corakini (social kemasyarakatan) adalah suatu cabang dari tafsir yang muncul pada masa modern ini, yaitu corak tafsir yang berusaha memahami nash-nash al-qur'an dengan cara pertama dan utama mengemukakan ungkapan-ungkapan al-qur'an secara teliti, selanjutnya menjelaskan makna-makna yang dimaksud oleh al- qur'an tersebut dengan gaya bahasa yang Namalengkap Tafsir al-Qurtubī adalah " Al-Jāmi' Li Ahkām Al-Qur'ā wa al Mubayyin limā Tadlammanah min al-Sunnah wa Āy al-Furqan " ( al Mufassirun Hayatuhum Wa Manhajuhum, 408). Baca Juga Ayat Al-Qur'an yang Menyinggung Perpindahan Kalor. Kemudian, banyak orang yang meringkas dengan Al-Jāmi' Li Ahkām Al-Qur'ān atau Tafsir Berbagaimetode penafsiran Al-Qur'an berkembang, mulai tafsir yang penafsirannya didasarkan atas sumber ijtihad, pendapat para ulama, dan berbagai teori pengetahuan yang teori semacam ini dikenal dengan metode Bil Ra'yi dan Bil Ma'tsur.Di samping itu juga ada mufassir yang memadukan dua bentuk metode di atas, yaitu dengan cara mula-mula mencari sumber penafsiran Al-Qur'an, Al-Hadits Denganmetode yang kedua ini, sebagaimana dikatakan Adnan Zurzur yang dikutip oleh al-Khalidi bahwa Sayyid Qutub dalam menggunakan rujukan skunder, tidak terpengaruh terlebih dahulu dengan satu warna pun di antara corak-corak tafsir dan takwil, sebagaimana hal itu juga menunjukkan tekad beliau untuk tidak keluar dari riwayat-riwayat yang sahih Daripemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa metode tafsir adalah cara yang ditempuh penafsir dalam menafsirkan al-Qur‟an berdasarkan aturan dan tatanan yang konsisten dari awal hingga akhir. Studi tentang metodologi tafsir masih terbilang baru dalam khazanah intelektual umat Islam. Skripsiini berjudul: "METODE DAN CORAK TAFSIR ALBAIDHAWI (Sebuah Analisis Terhadap Tafsir Anwār al-Tanzil wa Asrār alTa'wil)" Kajian tafsir terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Untuk menghasilkan pemahaman yang lebih utuh dan komprehensif tentunya diperlukan suatu metode atau cara tertentu dalam menafsirkan al-Quran. . AbstractPenelitian ini menjelaskan tentang metode dan corak yang terdapat pada Tafsir Al-Huda, Tafsir Qur&8223;an Bahasa Jawi Karya Brigjend Purn. Drs. H. Bakri Syahid. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, hasil penafsiran seseorang akan sangat bergantung pada disiplin ilmu yang dikuasai, pengalaman, penemuanpenemuan ilmiah, kondisi sosial, politik dan lain sebagainya. Maka latar belakang militer, akademisi, dan kesukuan yang dimiliki Bakri Syahid ini tentunya juga berpengaruh terhadap penafsiran-penafsirannya dalam Tafsir al-Huda. Teknik penggalian data pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik library research kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan data-data melalui bacaan dan literatur-literatur yang ada kaitannya dengan pembahasan. Adapun metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis-deskriptif, yaitu sebuah metode pembahasan untuk menerapkan data-data yang telah tersusun dengan melakukan kajian terhadap data-data tersebut. Sumber primer dalam penulisan skripsi ini adalah Tafsir Qur&8223;an Bahasa Jawi Karya Brigjend Purn. Drs. H. Bakri Syahid dan literatur lain yang relevan dengan pembahasan skripsi, terkhusus tentang metode dan corak dalam penafsiran. Dari hasil penelitian diketahui bahwa tafsir ini yang ditulis dengan model penafsiran berbentuk catatan kaki dan dengan menggunakan bahasa Jawa ini disusun runtut sesuai dengan urutan tertib ayat atau surah seperti dalam mush{af ?Usmani>. Metode yang digunakan mufassir adalah metode ijmali>, yaitu cara menafsirkan Alquran dengan mengemukakan makna global mujmal. Dari berbagai corak yang ada dalam Tafsir al-Huda ini, penulis mendapati bahwa corak sosial budaya/ Adabi-Ijtima&8223;I merupakan corak yang paling dominan. Setidaknya penulis menemukan ada sekitar 62 ayat yang memiliki penafsiran dengan nuansa sosial budaya/ Adabi-Ijtima&8223;IUINJKT - SkripsiSimilar works MAKALAH METODE DAN CORAK TAFSIR AL-QUR'AN TAHLILI, IJMALI, MUQARAN, DAN MAUDHUIMAKALAH METODE DAN CORAK TAFSIR AL-QUR'AN TAHLILI, IJMALI, MUQARAN, DAN MAUDHUIDalam menafsirkan al-Qur’an, pada mulanya berdasarkan sumber dari penafsiran Rasululullah SAW., penafsiran-penafsiran sahabat-sahabat, serta penafsiran tabi’in yang disebut Tafsīr bi al-Ma`tsur, kemudian muncul penafsiran yang diakibatkan oleh perkembangan zaman dengan menggunakan ijtihad atau yang disebut dengan Tafsīr bi al-Ra’yu. Pada mulanya usaha penafsiran al-Qur’an berdasarkan ijtihad masih sangat terbatas dan terikat dengan kaidah-kaidah bahasa serta arti-arti yang dikandung oleh satu kosakata. Namun sejalan dengan perkembangan masyarakat, berkembang dan bertambah besar pula porsi peranan akal atau ijtihad dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, sehingga bermunculanlah berbagai kitab atau penafsiran yang beraneka ragam coraknya. Abstract Muhammad Quraish Shihab dalam kajian tajsir al-Qur'an di Indonesia saat ini merupakan sosok yang fenomenal. Beliau merupakan salah seorang ulama terkemuka Indonesia yang mengkhususkan diri pada kajian ilmu-ilmu al-Qur'an dan tafsir. Danri tangannya telah lahir puluhan artikel, buku, yang semuanya bersentuhan dengan kajian al-Qur' satu gagasannya yang cukup brilian adalah pengembangan metode tafsir maudhu'i dalam kajian tafsir al-Qur'an, sebuah metode yang tergolong baru dimana sebelumnya ulama-ulama tafsir dalam kajian al-Qur'an lebih banyak menggunakan metode tahlili. Quraish dengan kepiawaiannya berusaha mengembangkan metode tersebut dan secara apik ia aplikasikan dalam bukunya "Wawasan al-Qur'an Metode maudhu'i atas pelbagai persoalan umat".Buku ini berisi bimbingan normatif teologis yang diperuntukan bagi pembaca untuk bisa berdialog dan berkonsultasi dengan al-Qur'an sesuai dengan problem dan kebutuhannya. Dengan bahasa kiasan Quraish Shihab dalam buku ini ingin menjamu tamu-tamunya dengan sederet kotak makanan yang masing­masing sudah ada jenis masakannya agar sang tamu lebih mudah dan lebih cepat untuk mencicipi dan menyantapnya. Inilah yang olehnya merupakan gambaran dari metode tafsir maudhu'i. a. Bentuk Tafsir 1 Tafsir bi al-ma’tsur merupakan salah satu jenis penafsiran yang muncul pertama kali dalam sejarah khazanah intelektual Islam. Praktik penafsirannya adalah menafsirkan ayat-ayat yang terdapat dalam al-Qur’an ditafsirkan dengan ayat-ayat lain, atau dengan riwayat Nabi SAW. para sahabat dan juga dari tabi’in. 2 Tafsir bi al-ra’yi adalah menafsirkan al-Qur’an dengan ijtihad dan penalaran. Tafsir bi al-ra’yi muncul sebagai metodologi pada periode pertumbuhan tafsir bi al-ma’tsur, meskipun telah terdapat upaya sebagian kaum muslimin yang menunjukkan bahwa mereka telah melakukan penafsiran dengan b. Metode Tafsir Metode-metode yang sering digunakan para mufassir dalam menafsirkan al-Qur’an, seperti pendapat al-Farmawi, telah melakukan pembagian tentang kitab-kitab yang menyangkut al-Qur’an dan kitab-kitab tafsir yang metode penulisannya berbeda-beda menjadi 4 empat macam metode, yaitu 1 Metode tafsir tahlili Metode tafsir tahlili adalah mengkaji ayat-ayat al-Qur’an dari segala segi dan maknanya. Metode ini menafsirkan ayat demi ayat al-Qur’an, dan surat demi surat, sesuai dengan urutan Mushaf Utsmani. Dengan demikian mufassir menguraikan kosa kata, lafadz, arti, sasaran penafsiran, dan kandungan ayat, yaitu unsur i’jaz, balagah dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang diistimbatkan dari ayat. Kesemuanya itu senantiasa mengacu pada asbab an nuzul ayat, hadis rasul, riwayat sahabat, dan tabi’ 2 Metode tafsir ijmali Metode tafsir ijmali adalah metode menafsirkan al-Qur’an dengan secara singkat serta global, tanpa uraian panjang lebar. Dengan ini mufassir menjelaskan arti dan maksud ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal selain yang dikehendaki. Penafsiran ini dilakukan terhadap al-Qur’an ayat demi ayat, surat demi surat sesuai dengan urutan dalam mushaf. Setelah itu mufassir 79 Ibid., 80 mengemukakan penafsirannya dalam kerangka yang mudah dipahami oleh semua kalangan, baik orang berilmu, orang pertengahan, dan orang 3 Metode tafsir maudhu’i Metode tafsir maudhu’i disebut juga metode topikal atau metode integral atau tematik yaitu metode yang ditempuh oleh mufassir dengan cara menghimpun seluruh ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang satu masalah, serta mengarah pada suatu pengertian dan satu tujuan sekalipun ayat-ayat itu turunnya berbeda, tersebar pada beberapa surat demikian juga pada turunnya Mempelajari ayat-ayat tersebut secara tematik dan menyeluruh dengan cara menghimpun ayat-ayat yang mengandung pengertian serupa, mengkompromikan antara pengertian yang am dan khas, antara mutlaq dan muqayyad, mensinkronkan ayat-ayat yang lahirnya kontradiktif, menjelasakan ayat naskh dan mansukh, sehingga semua ayat tersebut bertemu pada suatu muara, tanpa perbedaan dan kontradiksi atau tindakan pemaksaan terhadap sebagian ayat kepada makna yang kurang 4 Metode tafsir muqaran Metode tafsir muqaran adalah metode tafsir yang menggunakan cara perbandingan komparatif dan komparasi.84 c. Corak Tafsir Corak dalam literatur sejarah tafsir biasanya digunakan sebagai terjemahan dari Bahasa Arab launyang artinya adalah warna. Corak penafsiran yang dimaksud dalam hal ini adalah bidang keilmuan yang mewarnai suatu kitab tafsir. Hal ini terjadi karena mufassir 81 Ibid., 82Ibid., 83 M. Suryadilaga,. 84 memiliki latar belakang keilmuan yang berbeda-beda, sehingga tafsir yang dihasilkannya pun memiliki corak sesuai dengan disiplin ilmu yang antara corak penafsiran tersebut adalah a. Tafsir Shufi/Isyari, corak penafsiran Ilmu Tasawwuf yang dari segi sumbernya termasuk tafsir isyari. Nama-nama kitab tafsir yang termasuk corak shufi ini antara lain 1 Tafsir al-Qur’an al-Azhim, karya Sahl bin Abdillah al-Tustari. Dikenal dengantafsir al-Tustasry. 2 Haqaiq al-Tafsir, Abu Abdirrahman al-Silmy, terkenal dengan sebutanTafsir al-Silmy. 3 Al-Kasf Wa al-Bayan, karya Ahmad bin Ibrahim al-Naisabury, terkenal dengan namaTafsir al-Naisabury. 4 Tafsir Ibn Araby, karya Muhyiddin Ibn Araby, terkenal dengan namaTafsir Ibn Araby. 5 Ruh al-Ma’ani, karya Syihabuddin Muhammad al-Alusy, terkenal dengan nama Tafsir al-Alusi. b. Tafsir Fiqhy, corak penafsiran yang lebih banyak menyoroti masalah-masalah fiqih. Dari segi sumber penafsirannya, tafsir bercorak fiqhi ini termasuk tafsir bi al-ma’tsur. Kitab-kitab tafsir yang termasuk corak ini antara lain 1 Ahkam al-Qur’an, karya al-Jashshash, yaitu Abu Bakar Ahmad bin Ali al-Razi, dikenal dengan namaTafsir al-Jashshash. Tafsir ini merupakan tafsir yang penting dalam fiqh madzhab Hanafi. 2 Ahkam al-Qur’an, karya Ibn Araby, yaitu Abu Bakar Muhammad bin Abdullah bin Ahmad al-Mu’afiri al-Andalusiy al-Isybily. Kitab tafsir ini menjadi rujukan penting dalam Ilmu fiqh bagi pengikut madzhab Maliki. 3 Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, karya Imam al-Qurthuby, yaitu Abd Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar bin Farh al-Anshary al-Khazrajy al-Andalusy. Kitab 85 ini dikenal dengan nama kitab Tafsir al-Qurthuby, yang pendapat-pendapatnya tentang fiqh cendrung pada pemikiran madzhab Maliki. 4 Al-Tafsirah al-Ahmadiyyah Fi Bayan al-Ayat al-Syari’ah, karya Mula Geon. 5 Tafsir Ayat al-Ahkam, karya Muhammad al-Sayis. 6 Tafsir Ayat al-Ahkam, karya Manna’ al-Qaththan. 7 Tafsir Adhwa’ al-Bayan, karya Syeikh Muhammad al-Syinqiti. c. Tafsir Falsafi, yaitu tafsir yang dalam penjelasannya menggunakan pendekatan filsafat, termasuk dalam hal ini adalah tafsir yang bercorak kajian Ilmu Kalam. Dari segi sumber penafsirannya tafsir bercorak falsafi ini termasuktafsir bi al-Ra’yiKitab-kitab tafsir yang termasuk dalam kategori ini adalah 1 Mafatih al-Ghaib, karya Imam Fakhruddin al-Razi yang lebih dikenal dengan nama Tafsir al-Razi. Tafsir ini bercorak kalam aliran Ahlusunnah. 2 Tanzih al-Qur’an An al-Matha’in, karya al-Qadhi Abdul Jabbar. Tafsir ini bercorak kalam aliran Mu’tazilah. Dilihat dari segi metode yang digunakannya, tafsir ini termasuk tafsir Ijmaliy. Sedangkan dari segi sumber penafsirannya ia lebih banyak menggunakan akal, karena itu termasuk Tafsir bi al-Ra’yi. 3 Al-Kasysyaf an Haqaiq al-Tanzil Wa Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Takwil, karya al-Zamakhsyari. Kitab ini dikenal dengan nama Tafsir al-Kasysyaf. Corak penafsirannya adalah kalam aliran Mu’tazilah 4 Mir’at al-Anwar Wa Misykat al-Asrar, dikenal dengan Tafsir al-Misykat, karya Abdul Lathif al-Kazarani. Tafsir ini bercorak kalam aliran Syi’ah 5 At-Tibyan al-Jami’ li Kulli Ulum al-Qur’an, karya Abu Ja’far Muhammad bin al-Hasan bin Ali al-Thusi. Tafsir ini bercorak kalam aliran Syi’ah Itsna Asyariyah. d. Tafsir Ilmi yaitu tafsir yang lebih menekankan pembahasannya dengan pendekatan ilmu-ilmu pengetahuan umum. Dari segi sumber penafsirannya tafsir bercorak Ilmi ini juga termasuk tafsir bi al-Ra’ satu contoh kitab tafsir yang bercorak ilmi adalah kitab Tafsir al-Jawahir, karya Thanthawi Jauhari. e. Tafsir al-Adab al-Ijtima’i, yaitu tafsir yang menekankan pembahasannya pada masalah-masalah sosial kemasyarakatan. Dari segi sumber penafsirannya tafsir bercorak al-Adab al-Ijtima’ ini termasuk tafsir bi al-Ra’yi. Namun ada juga sebagian ulama yang mengkategorikannya sebagai tafsir bi al-Izdiwaj tafsir campuran, karena prosentase atsar dan akal sebagai sumber penafsiran dilihatnya ArticlePDF Available AbstractTulisan ini mencoba memaparkan ragam pendekatan yang telah digunakan oleh para ulama dalam menafsirkan al-Qur’an sejak periode klasik hingga modern-kontemporer. Berbagai penggunaan istilah dalam Ulum al-Qur’an, seperti, pendekatan, metode, dan corak, yang kadang terkesan tumpang tindih dan rancu, juga akan dipetakan dan dijelaskan disertai dengan keterangan beberapa kitab terkait. Tulisan ini menggunakan tipologi yang dibuat oleh Abdullah Saeed, yang membagi pendekatan tafsir klasik ke dalam empat jenis, 1 pendekatan berbasis linguistik, 2 pendekatan berbasis logika, 3 pendekatan berbasis tasawuf, dan 4 pendekatan berbasis tradisi/riwayat. Kemudian ia mengembangkan gagasan mengenai penekanan pada pendekatan kontekstual, terutama ketika menafsirkan ayat-ayat etika-hukum. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeAuthor contentAll content in this area was uploaded by Kusroni Kusroni on Jan 04, 2021 Content may be subject to copyright. 89 Jurnal KACA Jurusan Ushuluddin STAI AL FITHRAH MENGENAL RAGAM PENDEKATAN, METODE, DAN CORAK DALAM PENAFSIRAN AL-QUR’AN Kusroni Sekolah Tinggi Agama Islam Al Fithrah Email kusroni87 Abstrak Tulisan ini mencoba memaparkan ragam pendekatan yang telah digunakan oleh para ulama dalam menafsirkan al-Qur‟an sejak periode klasik hingga modern-kontemporer. Berbagai penggunaan istilah dalam Ulum al-Qur’an, seperti, pendekatan, metode, dan corak, yang kadang terkesan tumpang tindih dan rancu, juga akan dipetakan dan dijelaskan disertai dengan keterangan beberapa kitab terkait. Tulisan ini menggunakan tipologi yang dibuat oleh Abdullah Saeed, yang membagi pendekatan tafsir klasik ke dalam empat jenis, 1 pendekatan berbasis linguistik, 2 pendekatan berbasis logika, 3 pendekatan berbasis tasawuf, dan 4 pendekatan berbasis tradisi/riwayat. Kemudian ia mengembangkan gagasan mengenai penekanan pada pendekatan kontekstual, terutama ketika menafsirkan ayat-ayat etika-hukum. Kata kunci pendekatan, corak, metode, tafsir al-Qur’an. Pendahuluan al-Qur‟an menduduki posisi penting dalam kehidupan umat Islam. Sedangkan kebutuhan mereka untuk memahami dan mengamalkan al-Qur‟an tidak dapat dipisahkan dari tafsir. Karena itu, kitab-kitab tafsir selalu bermunculan dari masa ke masa untuk memenuhi kebutuhan umat. Terdapat berbagai pendekatan, metode dan corak kecenderungan dalam tafsir al-Qur‟an. Istilah-istilah tersebut sering digunakan secara bergantian, tumpang-tindih, serta tidak digunakan secara mapan. Sebagian ulama menyebut metode penafsiran ada dua, yakni metode penafsiran dengan riwayat serta dengan ra’yu. Ada sebagian penulis menyebut beberapa metode penafsiran, yang oleh penulis lain tidak disebut sebagai metode, melainkan kecenderungan ittijah, seperti tafsir fiqhi, falsafi, „ilmi, ijtima’i, dan lain sebagainya. Volume 9, Nomor 1 Februari 2019 90 Berangkat dari kerancuan tersebut, tulisan ini bermaksud menjelaskan persoalan pendekatan, metode penyajian, serta beragam corak dalam diskurus tafsir al-Qur‟an. Ragam Pendekatan dalam Penafsiran al-Qur’an Abdullah Saeed mencatat ada empat pendekatan tradisional yang digunakan dalam penafsiran al-Qur‟an pendekatan berbasis linguistik, pendekatan berbasis logika, pendekatan berbasis tasawuf, dan pendekatan riwayat. Saeed menambahkan, bahwa, secara alamiah, banyak hal yang tumpang tindih dalam pendekatan-pendekatan di atas, yang kemudian memunculkan pertanyaan mana yang lebih dominan dalam satu karya tafsir al-Qur‟an. Menurutnya, pendekatan-pendekatan ini disuguhkan untuk kepentingan analisis menurut Saeed, meskipun ada berbagai pendekatan yang berbeda, namun ada kesamaan yang jelas mengenai pentingnya memahami teks-teks al-Qur‟an -terutama teks hukum dan semi hukum- secara literal. Pendekatan literal ini berdasarkan pada analisis filologis terhadap teks dan mengikuti riwayat yang dikumpulkan, dalam bentuk hadis atau pendapat para ulama masa lalu. Namun, Saeed menyayangkan fakta bahwa pendekatan ini tidak menekankan pemahaman akan pentingnya mempetimbangkan konteks makroal-Qur‟an yang asli, atau mengidentifikasi bagaimana al-Qur‟an relevan dengan konteks itu. Melihat kenyataan ini, Saeed kemudian mengusulkan pentingnya pendekatan kontekstual dalam diskursus tafsir al-Qur‟an. Pada umumnya, seorang mufasir tidak hanya berpegang pada satu pendekatan saja ketika menafsirkan ayat-ayat al-Qur‟an. Kecuali pendekatan mistis, ketiga pendekatan lainnya hampir selalu terlibat dalam karya-karya tafsir klasik dengan proporsi yang beragam. Secara ekslusif, pendekatan berorientasi mistis banyak dipraktekkan oleh para mufasir dari kalangan sufi dan shi‟ah. Sementara itu, kategori lain membagi pendekatan hanya menjadi dua saja, yakni pendekatan Abdullah Saeed, al-Qur’an Abad 21 Tafsir Kontekstual Bandung Mizan, 2016, 30 Ibid., 31 “Konteks Makro” merujuk kepada konteks al-Qur‟an secara sosial, politik, kultural, ekonomi, intelektual pada awal abad ke-7 M. di jazirah Arab khususnya Makkah dan Madinah. Abdullah Saeed, al-Qur’an Abad 21 ,… 31 Manna Khalil al-Qatttan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an Jakarta Litera AntarNusa, 2001, 495 Yunus Hasan Abidu, Tafsir Al-Qur’an Jakarta Gaya Media Pratama, 2007, 168., lihat juga dalam Abdullah Saeed, al-Qur’an Abad 21,… 33 91 Jurnal KACA Jurusan Ushuluddin STAI AL FITHRAH berbasis riwayat dan pendekatan berbasis pada ra’yu, dengan pengertian ra’yu sebagai segala pertimbangan selain riwayat. Pemaparan tulisan ini berdasarkan pada tipologi yang dibuat oleh Abdullah Saeed, yang membagi pendekatan tafsir al-Qur‟an klasik ke dalam empat bentuk, dan ditambah satu pendekatan yang berkembang di era modern-kontemporer, yaitu pendekatan kontekstual. Pendekatan Linguistik. Penggunaan pendekatan linguistik atau kebahasaan memiliki alasan yang kuat, mengingat al-Qur‟an merupakan pesan-pesan Allah yang dikemas dalam media bahasa. Cara paling mendasar untuk memecahkan pesan-pesan tersebut adalah mencocokkannya dengan pengetahuan kebahasaan yang secara konvensional telah berlaku dalam kehidupan bangsa Arab. Tanpa bahasa Arab, tak ada yang dapat dipahami dari al-Qur‟ pengetahuan kebahasaan untuk menafsirkan al-Qur‟an bukan berarti selalu memaknai setiap kata dan kalimat-kalimatnya secara harfiah literal. Orang Arab mengenal mantuq makna tersurat dan mafhum makna tersirat, sehingga pemahaman tidak harus didapat dari kata-kata yang tertulis. Seperti dalam bahasa lain, sebagian lafaz dalam bahasa Arab kadang juga memiliki makna haqiqi literal dan sekaligus majazi metafor. Dalam konteks makna haqiqi, sebuah lafaz ada kemungkinan memiliki makna syar’i legal, urf konvensional dan atau lughawi etimologis sekaligus. Secara literal, kata tangan bermakna salah satu anggota badan, tapi secara metafor, tangan juga bisa bermakna kekuasaan qudrah.Pendekatan Berbasis Logika Ketika suatu lafaz memiliki banyak alternatif makna, mana yang akan dipilih untuk diterapkan dalam memahami suatu ayat? Agar dapat menjawabnya, seorang mufasir harus mengaktifkan seluruh daya pikirnya ijtihad. Apa yang dilakukan oleh kelompok Mu‟tazilah, yang gemar mengalihkan makna literal ayat menuju makna metafornya, atau yang biasa disebut dengan istilah ta‟wil, tidak lain hanyalah usaha untuk menjatuhkan pilihan makna yang dianggap paling tepat di antara alternatif makna yang tersedia dalam khazanah bahasa Arab berdasarkan suatu indikator qarinah. Misalnya makna harfiah al- Muhammad bin Salih al-„Uthaimin, Syarh Muqaddimah Usul al-Tafsir, Riyad Darul Minhaj, 1432 H, 159 Ata‟ bin Khalil, al-Taisir fi Usul al-Tafsir, Beirut Dar al Ummah, 2006, 32 Jalal al-Din Abd al-Rahman al-Suyuti, al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, Beirut Dar al Fikr, 2008, 306 Volume 9, Nomor 1 Februari 2019 92 Qur‟an yang dalam kacamata suatu mazhab teologis berimplikasi pada penyematan sifat makhluq kepada Allah SWT antropomisme/tasybih. Barangkali inilah salah satu bentuk pendekatan tafsir berbasis logika yang dipraktekkan dalam tradisi tafsir. Di sini kita dapat menyaksikan pertalian antara pendekatan bahasa dengan logika. Tidak heran jika secara tradisional, penafsiran kebahasaan, seperti Tafsir Jalalain, tercakup pula dalam kategori tafsir bi al- ra’ logika kadang juga sering dihubungkan dengan kecenderungan untuk menghubungkan al-Qur‟an dengan ilmu pengetahuan atau menjelaskan hal-hal gaib yang tidak bisa dinalar dengan cara tertentu, sehingga tidak bertentangan dengan sains modern. Muhammad Abduh misalnya, memaknai batu-batu dari sijjil yang dibawa oleh burung-burung Ababil sebagai mikrobia atau virus pembawa Berbasis Tasawuf Seorang mufasir yang mendekati al-Qur‟an secara mistis melihat ayat-ayat al-Qur‟an sebagai simbol atau isyarat, merujuk pada perkara yang melampaui makna kebahasaannya. Dengan kata lain, menurut para pengguna pendekatan ini, al-Qur‟an memiliki dua tingkat makna, yakni makna lahir dan makna lahir al-Qur‟an adalah makna kebahasaan yang dibahas oleh para mufasir pada umumnya, sedangkan makna batin adalah pesan tersembunyi di balik kata-kata. Makna ini hanya bisa ditangkap melalui penyingkapan kashf yang dialami oleh mereka yang melakukan latihan mental sampai tingkat tertentu hingga Allah memberinya pengetahuan yang bersifat prakteknya, terkait dengan firman Allah [], menurut Sahl al-Tustari, makna lahir dari “awwala bait” adalah bangunan pertama yang didirikan untuk beribadah, yakni Ka‟bah. Sedangkan makna batinnya adalah Rasulullah saw. Akan beriman kepada beliau siapa saja yang Allah telah menetapkan tauhid di dalam hatinya. Adapun kecenderungan teoritis dalam tafsir-tafsir kaum sufi, termasuk kategori ra’yu. Muhammad Husain al-Dhahabi, Ilm al-Tafsir ttp Dar al-Ma‟arif, tt, h. 67., lihat juga al-„Uthaimin, Sharh Muqaddimah Usul al-Tafsir Riyad Dar al-Minhaj, 1432 H, 160 Lihat dalam Abd al-Majid Abd al-Salam al-Muhtasib, Ittijahat al-Tafsir fi al-Asr al-Rahin Aman Maktabah al-Nahdhah al-Islamiyah, 1982, 267 Muhammad Husain al-Dhahabi, Ilm al- Tafsir ttp Dar al-Ma‟arif, tt, 72 Muhammad Husain al-Dhahabi, Penyimpangan-penyimpangan dalam Penafsiran al-Qur’an Jakarta PT. RajaGrafindo Persada, 1993, 92 93 Jurnal KACA Jurusan Ushuluddin STAI AL FITHRAH Pendekatan Berbasis Tradisi Riwayah. Riwayat, khususnya hadis Nabi saw, memiliki peranan penting dalam tafsir tradisional. Riwayat dari Rasulullah saw berperan dalam menjelaskan makna al-Qur‟an yang global, mengkhususkan hal yang umum, membatasi hal yang mutlak. Riwayat juga menjadi sumber informasi tentang kondisi spesifik yang melatarbelakangi turunnya ayat al-Qur‟an sabab al-nuzul yang penting dalam memahami lingkup masalah yang dicakup oleh suatu ayat. Pengetahuan tentang ayat-ayat yang mansukh tak lepas pula dari peranan riwayat dalam penafsiran al-Qur‟an. Para ahli tafsir klasik juga memakai penjelasan yang bersumber dari para sahabat dan sebagian tabi‟in, sekalipun mereka sadar, besar kemungkinan apa yang diriwayatkan itu merupakan ijtihad ra’yu sejauh bukan merupakan ijma’ mereka. Tidak mengherankan jika di antara mereka yang dinukil penafsirannya itu sering muncul perbedaan pendapat. al-Tabari sendiri, selaku penyusun kitab tafsir bil ma’thur paling masyhur, sering mengaktifkan ra’yu-nya dalam mentarjih satu pendapat yang dianggapnya benar, seperti saat membahas makna “kursiy”, dengan memperhatikan kesesuaiannya dengan kalimat-kalimat sebelumnya, dan dengan menghadirkan ungkapan-ungkapan orang Arab, al-Tabari lebih memaknainya dalam arti pengetahuan „ilmu yang didasarkan pula pada salah satu riwayat dari Ibnu „Abbas Kontekstual. Pendekatan ini didasarkan pada pandangan bahwa, lafaz-lafaz al-Qur‟an diturunkan untuk menjawab persoalan-persoalan spesifik yang dihadapi oleh Nabi saw dan para sahabat di lingkungan mereka dan pada waktu hidup mereka. Terdapat jarak waktu yang sangat jauh antara masa itu dengan hari ini. Persoalan-persoalan yang dihadapi oleh umat manusia sudah jauh berbeda, realitas kehidupan manusia pun sudah tidak lagi sama. Oleh karenanya, aturan-aturan hukum yang secara literal ada di dalam al-Qur‟an dianggap terikat dalam konteks tertentu, tidak bisa diaplikasikan lepas dari konteksnya. Padahal sebagai wahyu terakhir, al-Qur‟an harus senantiasa salih likulli zaman Muhammad Ali al-Hasan, Pengantar Ilmu-Ilmu al-Qur’an Bogor Pustaka Thariqul Izzah, 2007, 57 Ibnu Taimiyah, Muqaddimah fi Usul al-Tafsir dalam al-„Uthaimin, Syarh Muqaddimah, .. 156. Muhammad bin Jarir al-Tabari, Tafsir al-Tabari, Vol. IV, Giza Dar Hijr, 2001, 540 Volume 9, Nomor 1 Februari 2019 94 wa makan. Untuk itu, pendekatan ini memandang bahwa petunjuk al-Qur‟an tidak cukup hanya dicari di dalam teks. Harus ada usaha untuk memahami konteks sejarah saat mana al-Qur‟an itu diturunkan, baik keadaan sosial, politik, ekonomi, budayanya, dan lain spesifik yang ingin dipecahkan oleh tiap-tiap hukum dalam al-Qur‟an pada konteks tersebut juga harus dipahami; alasan pemberlakuan hukum ratio-legis al-Qur‟an atas suatu kasus harus ditangkap, selanjutnya alasan tersebut digeneralisasikan dalam bentuk tujuan-tujuan moral-sosial umum yang kohenren dengan pesan al-Qur‟an secara utuh. Tujuan moral-sosial umum itulah yang kemudian dibawa ke masa kini untuk dituangkan dalam rumusan yang sesuai dengan keadaan zaman. Abdullah Saeed menyebutnya sebagai pendekatan kontekstual, dan menambahkan perlunya “konteks penghubung”, yakni mempelajari bagaimana generasi sebelumnya mengembangkan tradisi tafsir dalam konteks kesejarahan yang membentang antara hari ini dan masa turunnya al-Qur‟ menurut Saeed, pemahaman atas teks al-Qur‟an secara tekstual sering gagal melihat pelbagai nilai dan prinsip etis dan moral umum yang hendak ditanamkan oleh al-Qur‟an ke dalam pikiran dan hati orang-orang beriman. Nilai-nilai seperti keadilan, kejujuran, dan kesetaraan berperan penting dalam penafsiran teks al-Qur‟an dan semestinya diberi perhatian yang di atas memperlihatkan bahwa pendekatan kontekstual mengasumsikan adanya nilai-nilai kebajikan yang secara independen eksis dengan sendirinya, tidak semata ditentukan oleh keputusan hukum secara arbitrer, justru hukum Islam bertumpu di atas nilai-nilai yang sudah ada itu. Tokoh-tokoh modern-kontemporer yang tergolong dalam aliran kontekstualis ini diantaranya adalah Fazlur Rahman, dengan teori double movement-nya, Muhammad al-Talibi dengan konsep al-tafsir al-maqasidi-nya, serta Nasr Hamid Abu Zayd dengan konsep al-tafsir al-siyaqi, dan beberapa sarjana kontemporer lain. Embrio gagasan ini sebenarnya telah disinggung oleh al-Shatibi w790H dalam karyanya al-Muwafaqat. Ia menyebutnya dengan istilah sabab al-nuzul al-am. Lihat Ibrahim bin Musa al-Shatibi, al-Muwafaqat, Penerbit Dar Ibn Affan, 1997, 154 Fazlur Rahman, Islam and Modernity,... 5-7 Abdullah Saeed, al-Qur’an Abad 21,... 15 Ibid., 40 95 Jurnal KACA Jurusan Ushuluddin STAI AL FITHRAH Ragam Metode dalam Penafsiran al-Qur’an Kata metode berasal dari bahasa yunani “methodos” berarti “cara atau jalan”. Dalam bahasa Inggris kata ini ditulis “method” dan bahasa Arab menerjemahkannya dengan “manhaj”. Dalam pemakaian bahasa indonesia kata tersebut mengandung arti “cara yang teratur dan berpikir baik-baik mencapai maksud dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya; yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan mencapai tujuan yang ditentukan”.Kata tafsir berasal dari bahasa Arab, yaitu fassaara, yufassiru, tafsiran yang berarti penjelasan, pemahaman, dan perincian. Selain itu, tafsir dapat pula berarti al-idlah wa al-tabyin, yaitu penjelasan dan keterangan. Imam al-Zarqani mengatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas kandungan al-Qur‟an baik dari segi pemahaman makna atau arti sesuai yang dikehendaki Allah Swt menurut kadar kesanggupan manusia. Selanjutnya Abu Hayyan, sebagaimana dikutip al-Suyuti, mengatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang didalamnya terdapat pembahasan mengenai cara mengucapkan lafal-lafal al-Quran disertai makna serta hukum-hukum yang terkandung tafsir juga bermakna produk tafsir, atau literatur tafsir. Maka metode tafsir adalah cara yang ditempuh untuk melakukan manafsirkan ayat-ayat al-Qur‟an. Tafsir Tahlili Kata tahlili berasal dari bahasa Arab halalla-yuhalillu-tahlilan yang berarti mengurai atau menganalisa. Dengan metode ini, seorang mufasir akan mengungkap makna setiap kata dan susunan kata secara rinci dalam setiap ayat yang dilaluinya dalam rangka memahami ayat tersebut dalam secara koheren dengan rangkaian ayat di sekitarnya tanpa beralih pada ayat-ayat lain yang berkaitan dengannya kecuali sebatas untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap ayat tersebut. Dalam metode ini, penafsir akan memaparkan penjelasan menggunakan pendekatan dan kecenderungan yang sesuai dengan Nasruddin Baidan, Metode Penafsiran al-Quran, Yogyakarta Pustaka Pelajar, 2002, 54. Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta Raja Grafindo Persada, 2011, 209-211. Abdul Mustaqim, Epistemologi Tafsir Kontemporer Yogyakarta LkiS, 2011, 30 Volume 9, Nomor 1 Februari 2019 96 pendapat yang dia adopsi. Pendekatan yang digunakan bisa pendekatan bahasa, rasio, riwayat maupun isyarat. Contoh literatur tafsir yang disusun dengan metode ini antara lain Tafsir al-Tabari, dan Tafsir Ibnu Kathir. Tafsir Ijmali Mufasir menyebutkan rangkaian ayat al-Qur‟an yang panjang, atau sekelompok ayat al-Qur‟an yang pendek, kemudian menyebutkan maknanya secara umum tanpa panjang lebar maupun terlalu singkat. Dalam hal ini, dia berusaha untuk mengaitkan antara teks al-Qur‟an dengan makna, yaitu mengutarakan makna tersebut dengan sesekali menyebutkan teks al-Qur‟an yang berkaitan dengan makna-makna itu secara jelas. Di antara kitab tafsir yang disusun dengan cara seperti ini adalah Tafsir Jalalain karya al-Suyuti dan al-Mahalli. Tafsir Muqarin Tafsir Muqarin adalah upaya yang dilakukan oleh mufasir dalam memahami satu ayat atau lebih kemudian membandingkan dengan ayat lain yang memiliki kedekatan atau kemiripan tema tapi redaksinya berbeda, atau memiliki kemiripan redaksi tapi maknanya berbeda, atau membandingkannya dengan teks hadis Nabi, perkataan sahabat, dan tabi‟in. Termasuk dalam wilayah tafsir Muqarin adalah mengkaji pendapat para ulama tafsir kemudian membandingkannya, atau bisa berupa membandingkan antara satu kitab tafsir dengan kitab tafsir lainnya agar diketahui identitas corak kitab tafsir tersebut. Tafsir Muqarin juga bisa berupa perbandingan teks lintas kitab samawi seperti Al Qur‟an dengan Injil/Bibel, Taurat atau Zabur.Dari penjelasan di atas, nampak jelas sekali bahwa wilayah kajian tafsir Muqarin sangat luas, objek kajiannya juga beragam, dan macam-macam atau modelnya juga beragam. Dalam hal ini bisa diklasifikasikan menjadi 4 empat model atau macam, yaitu Pertama, Perbandingan antar ayat Al Qur‟an muqaranah bain al ayat Al Qur’an Dalam model ini, peneliti melakukan kajian mendalam terhadap ayat-ayat yang memiliki kemiripan redaksi namun berbeda dalam maknanya, atau memiliki kemiripan makna/tema tapi redaksinya berbeda. Atau bisa berupa kajian terhadap ayat yang secara lahiriah bertolak belakang pengertian atau maknanya. Dalam hal ini peneliti Samir Abd al-Rahman Rasywani. Manhaj al- Tafsir al-Maudhu’i li al- Qur’an al-Karim Dirasah Naqdiyah Alepo Dar al-Multaqa, 2009, 48-49 Fahd Ar Rumi, Buhuth fi Usul Al -Tafsir wa Manahijuhu, Maktabah al-Tawbah, 1419 H, 60 97 Jurnal KACA Jurusan Ushuluddin STAI AL FITHRAH harus merujuk kepada penafsiran-penafsiran para ulama, kemudian mencari titik temu, solusi, memberikan dukungan atau kritikan, maupun mencari persamaan dilalah ataupun hikmah-hikmah dibalik kemiripan-kemiripan tersebut. Kedua, Perbandingan antara ayat Al Qur‟an dengan teks hadis Nabawi Dalam model ini, peneliti mengkompromikan antara ayat Al Qur‟an dengan teks hadis yang secara lahiriah nampak bertentangan atau bertolak belakang. Ketiga, Perbandingan pendapat antar mufassir Dalam model ini, peneliti melakukan kajian mendalam terhadap interpretasi seorang mufasir kemudian membandingkannya dengan mufasir lain lintas madzhab, aliran, latar belakang keilmuan, maupun lintas zaman klasik-pertengahan-modern-kontemporer. Keempat, Perbandingan teks Al Qur‟an dengan teks-teks kitab samawi Dalam model ini, peneliti melakukan telaah secara mendalam mengenai satu tema dalam Al Qur‟an kemudian membandingkannya dengan tema sejenis dalam kitab-kitab samawi Injil/Bibel, Taurat, Zabur. Dalam proses ini, peneliti berupaya mencari letak kelebihan Al Qur‟an dalam kapasitasnya sebagai kitab risalah Nabi terakhir dari kitab samawi terdahulu, mencari beberapa penambahan dan penyimpangan ajaran maupun dalam kisah-kisah kitab samawi terdahulu. Atau bisa juga mencari data yang bertujuan saling melengkapi atau menafsiri antara al-Qur‟an dan kitab-kitab samawi Mawdhu’i Salah satu model penelitian al-Qur‟an adalah model penelitian tematik, bahkan kajian tematik ini menjadi tren dalam perkembangan tafsir era modern-kontemporer. Sebagai konsekuensinya, seorang peneliti akan mengambil tema mawdhu’ tertentu dalam al-Qur‟an. Hal ini berangkat dari asumsi bahwa dalam al-Qur‟an terdapat berbagai tema atau topik, baik terkait persoalan teologi, gender, fiqih, etika, sosial, pendidikan, politik, filsafat, seni, budaya dan lain sebagainya. Namun, tema-tema ini tersebar di berbagai ayat dan surat. Oleh sebab itu, tugas peneliti adalah mengumpulkan dan memahami ayat-ayat yang terkait dengan tema yang hendak diteliti tersebut, baik terkait langsung maupun tidak langsung. Kemudian peneliti melakukan rekonstruksi secara logis dan metodologis untuk menemukan konsep yang utuh, holistik dan sistematis dalam perspektif Ibid., hal. 61 Volume 9, Nomor 1 Februari 2019 98 al-Qur‟an. Metode ini diharapkan mampu mengeliminasi gagasan subyektif penafsir, atau setidak-tidaknya, gagasan „ekstra qurani‟ dapat diminimalisir sedemikian rupa, sebab antara ayat satu dengan ayat yang lain yang terkait dengan tema kajian dapat dianalogkan secara kritis, sehingga melahirkan kesimpulan yang relatif metode tafsir maudhu’i adalah memilih salah satu tema yang dikandung oleh al-Qur‟an, kemudian mengumpulkan ayat-ayat dan surat yang berkaitan dengan tema tersebut layaknya menghimpun bagian-bagian badan yang terpisah, kemudian mengikatnya satu sama lain, dengan itu terbentuklah gambaran tema secara utuh sehingga ayat-ayat al-Qur‟an akan saling menafsirkan satu sama Corak dalam Penafsiran al-Qur’an Pada abad pertengahan, berbagai corak ideologi penafsiran mulai muncul, yakni pada masa akhir dinasti Umayyah dan awal dinasti Abba>siyah. Momentum ini menemukan masa emasnya terutama pada masa pemerintahan khalifah kelima dinasti Abba>siyah, yaitu Harun al-Rashi>d 785-809 M. Sang khalifah memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Tradisi ini kemudian dilanjutkan oleh khali>fah berikutnya yaitu al-Makmu>n 813-830 M. Dunia Islam pada saat itu bisa jadi merupakan puncak kemajuan dalam peta pemikiran dan pendidikan serta peradaban, masa ini dikenal dengan zaman keemasan the golden age. Disisi lain, ilmu yang berkembang di tubuh umat Islam selama periode abad pertengahan yang bersentuhan langsung dengan keislaman adalah ilmu fiqh, ilmu kalam, ilmu tasawuf, ilmu bahasa, sastra dan filsafat. Karena banyaknya orang yang berminat besar dalam studi setiap disiplin ilmu itu yang menggunakan basis pengetahuanya sebagai kerangka dalam memahami al-Qur’an, serta mencari dasar yang melegitimasi teori-teorinya dari al-Qur’an, maka muncullah kemudian tafsir fiqhi, tafsir i’tiq}a>di, tafsir s}ufi, tafsir ilmi, tafsir falsafi dan corak tafsir adalah nuansa atau sifat khusus yang mewarnai sebuah penafsiran dan merupakan salah satu bentuk ekspresi Abdul Mustaqim, Metode Penelitian al-Qur’an dan Tafsir, Yogyakarta IDEA Press, 2015, 57 Ibid., 40 Abdul Mustaqim, Pergeseran Epistemologi Tafsir, Jakarta, Pustaka Pelajar, 2008, 61. Ahmad Izzan, Metodologi Ilmu Tafsir, Bandung Tafakur,2009, 20. 99 Jurnal KACA Jurusan Ushuluddin STAI AL FITHRAH intelektual seseorang mufasir, ketika ia menjelaskan maksud-maksud ayat al-Qur’an. Artinya bahwa kecenderungan pemikiran atau ide tertentu mendominasi sebuah karya tafsir. Kata kuncinya adalah terletak pada dominan atau tidaknya sebuah pemikiran atau ide tersebut. Kecenderungan inilah yang kemudian muncul ke permukaan pada periode abad tafsir yang berhasil dikaryakan oleh sarjana-sarjana muslim pada masa itu antara lain seperti tafsir Ja>mi’ al-Baya>n an Ta’wi>l al-A>yat al-Qur’a>nkarya Ibnu Jari>r al-Thabari w 923 M, al-Kasysya>fkarya Zamakhshari w1144 M yang bercorak ideologi Mu’tazilah, kemudian Mafa>tih al-Ghaib karya Fakhr al-Di>n al-Ra>zi w1209 M dengan corak teologi sunni, dan Tafsir al-Jala>lain karya al-Mah}}alli w1459 M bersama al-Suyu>ti w1505 M dengan corak lughawi. Muhammad Husein al-Dhahabi mengatakan bahwa setiap orang yang membaca kitab-kitab tafsir dengan berbagai macam corakalwa>n-nya tidak akan memiki keraguan bahwa segala hal yang berkaitan dengan kajian-kajian tafsir tersebut telah dibahas dan dirintis oleh mufasir-mufasir terdahulu al-Aqdamu>n. Adapun corak-corak tafsir yang berkembang dan populer hingga masa modern ini adalah sebagai berikut Corak LughawiCorak lugha>wi adalah penafsiran yang dilakukan dengan kecenderungan atau pendekatan melalui analisa kebahasaan. Tafsir model seperti ini biasanya banyak diwarnai dengan kupasan kata per kata tahli>l al-lafz}, mulai dari asal dan bentuk kosa kata mufrada>t, sampai pada kajian terkait gramatika ilmu alat, seperti tinjauan aspek nah}wu, s}arf, kemudian dilanjutkan dengan qira>’at. Tak jarang para mufasir juga mencantumkan bait-bait syair arab sebagai landasan dan karena itu, seseorang yang ingin menafsirkan al-Qur’an dengan pendekatan bahasa harus mengetahui bahasa yang digunakan al-Qur’an yaitu bahasa arab dengan segala seluk-beluknya, baik yang terkait dengan nah}wu, balaghah dan sastranya. Dengan mengetahui Mustaqim, Pergeseran Epistemologi Tafsir, Jakarta, Pustaka Pelajar, 2008, 61. Muhammad Husein al-Dzahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, Maktabah Mus‟ab ibn Umar al-Islamiyah, 2004, 194. Abdul Mustaqim, Pergeseran Epistemologi Tafsir, Jakarta, Pustaka Pelajar, 2008, 87-89 Volume 9, Nomor 1 Februari 2019 100 bahasa al-Qur’an, seorang mufasir akan mudah untuk melacak dan mengetahui makna dan susunan kalimat-kalimat al-Qur’an sehingga akan mampu mengungkap makna di balik kalimat tersebut. Bahkan Ahmad Shurbasi menempatkan ilmu bahasa dan yang terkait nah}wu, s}arf, etimologi, bala>ghah dan qira>’at sebagai syarat utama bagi seorang mufasir. Di sinilah, urgensi bahasa akan sangat tampak dalam penafsirkan al-Qur’an. Diantara kitab tafsir yang menekankan aspek bahasa atau lughah adalah Tafsir al-Jala>lain karya bersama antara al-Suyu>t}i dan al-Mah}alli, Mafatih} al-Ghaib karya Fakhruddin al-Ra>zi, dan lain-lain. Corak Filsafat Di antara pemicu munculnya keragaman penafsiran adalah perkembangan kebudayaan dan pengetahuan umat Islam. Bersamaan dengan itu pada masa Khila>fahAbba>siyah banyak digalakkan penerjemahan buku-buku asing ke dalam bahasa arab. Di antara buku-buku yang diterjemahkan tersebut adalah buku-buku filsafat, yang pada gilirannya dikonsumsi oleh umat Islam. Corak Ilmiah Corak ini muncul akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu muncul usaha-usaha penafsiran al-Qur’an yang sejalan dengan perkembangan ilmu yang terjadi. Di samping itu, al-Qur’an juga dianggap dan diyakini mendorong perkembangan ilmu pengetahuan. al-Qur’an mendorong umat Islam untuk memerdekakan akal dari belenggu keraguan, melepaskan belenggu-belenggu berfikir, dan mendorongnya untuk mengamati fenomena alam. Allah ta’ala telah mendorong kita untuk mengamati ayat-ayat kauniyah, di samping ayat-ayat qur’aniah, oleh karena itu, dalam al-Qur’an kita temukan ayat-ayat seperti                           Beberapa ayat di atas mendorong manusia untuk berfikir dan memahami al-Qur’an secara mendalam. Keberadaan ayat yang memiliki ketelitian redaksi mengindikasikan bahwa ayat-ayat seperti Ahmad Shurbasi, Sejarah Perkembangan Tafsir al-Qur’an al-Karim, Jakarta Kalam Mulia, Cet. I, 1999, 31 101 Jurnal KACA Jurusan Ushuluddin STAI AL FITHRAH ini ditujukan bagi kelompok tertentu yang mampu berfikir secara mendalam. Merekalah yang dibebani untuk menyingkapnya karena hanya mereka yang mampu melakukannya, sebagaimana hanya ahli Balaghah-lah yang dapat mengungkap keindahan bahasa al-Qur’an. Dengan semangat ini, bermunculan mufasir yang menafsirkan ayat-ayat kauniah dengan bertolak dari proposisi pokok-pokok bahasa, berdasarkan kapasitas keilmuan yang mereka miliki dan hasil pemikiran dan pengamatan langsung terhadap fenomena-fenomena alam. Menurut Muhammad Shahru>r, sebagaimana dikutip oleh Abdul Mustaqim, untuk memahami ayat-ayat al-Qur’an yang berisi informasi ilmu pengetahuan diperlukan ‚ta’wi>l ilmi‛ penafsiran secara ilmiah. Dengan demikian, posisi Nabi Muhammad SAW. sebagai Nabi sebenarnya belum melakukan takwil terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang berisi informasi ilmu pengetahuan tersebut. Nabi hanya diberi tugas untuk menyampaikannya kepada manusia tanpa menakwilkannya. Kalaupun Nabi melakukan takwil, maka takwil itu merupakan sesuatu yang nisbi, sesuai dengan konteks zamannya. Berangkat dari paradigma ini, penakwilan terhadap al-Qur’an harus dilakukan secara terus menerus sesuai perkembangan dan kemajuan zaman dan ilmu pengetahuan. Asumsi ini berlandaskan pada konsep thaba>t al-nash} wa taghayyur al-muh}tawa> bahwa teks al-Qur’an itu tetap, sedangkan pemahaman mengenai kandungannya bersifat dinamis. Masih menurut Shahru>r, dengan melakukan takwil, seseorang akan dapat membuktikan kemu’jizatan al-Qur’an, tidak saja dari aspek linguistic atau keindahan bahasa, akan tetapi juga dari aspek saintifik dan sisi keilmiahannya. Hal ini karena al-Qur’an tidak hanya untuk orang arab, melainkan untuk seluruh saja, perlu digarisbawahi, bahwa meskipun ayat-ayat al-Qur’an bisa di takwil oleh manusia, namun yang dapat menakwilkan secara sempurna hanyalah Allah, sebab pengetahuan Allah bersifat sempurna dan mutlak, sedangkan hasil takwil yang dilakukan oleh manusia bersifat relatif, karena pengetahuan manusia juga bersifat nisbi. Sebagai konsekuensinya, takwil harus bersifat ‚sairu>rah‛ on Mustaqim, Pergeseran Epistemologi Tafsir, Jakarta, Pustaka Pelajar, 2008, 128 Abdul Mustaqim, Pergeseran Epistemologi Tafsir, Jakarta, Pustaka Pelajar, 2008, 128 Volume 9, Nomor 1 Februari 2019 102 going process berkembang terus-menerus seiring kemajuan dan perkembangan teori ilmu yang dipercayai gigih dalam mendukung tafsir ilmi adalah al-Ghaza>li w 1111 M. Dalam dua kitabnya, yaitu Ihya>’ Ulum al-Di>n dan Jawa>hir al-Qur’an ia banyak mengemukakan pendapatnya beserta alasan-alasan yang juga mengatakan ‚segala macam ilmu pengetahuan, baik yang terdahulu maupun yang kemudian, baik yang telah diketahui maupun belum, semua bersumber dari al-Qur’an al-Kari>m‛.Hal ini menurut al-Ghaza>li, karena segala macam ilmu termasuk dalam af’a>l Allah dan sifat-sifat-Nya, sedangkan al-Qur’an menjelaskan tentang z}at, af’a>l, dan sifat-Nya. Pengetahuan tersebut tidak terbatas, dan di dalam al-Qur’an terdapat isarat-isarat menyangkut prinsip-prinsip terakhir ini, antara lain, dibuktikan dengan mengemukakan ayat, ‚Apabila aku sakit maka Dia-lah yang mengobatiku‛ QS 2680. Obat dan penyakit, menurut al-Ghaza>li tidak dapat diketahui kecuali oleh orang yang berkecimpung di bidang kedokteran. Dengan demikian, ayat di atas merupakan isarat tentang ilmu lain adalah Fakhruddin al-Ra>zi, 1209 M, meskipun ia tidak sepenuhnya sependapat dengan al-Ghaza>li, namun dalam kitabnya, Mafa>tih} al-Ghaib, ia banyak melakukan pembahasan ilmiah menyangkut filsafat, teologi, ilmu alam, astronomi, kedokteran, dan sebagainya. Sampai-sampai, kitab tafsirnya tersebut dinilai secara berlebihan sebagai mengandung segala sesuatu kecuali lainnya adalah T}ant}a>wi Jauhari 1870-1940 dalam karyanya Tafsi>r al-Jawa>hir, bahkan sebelumnya, Muhammad Rashi>d Rid}a 1865-1935 dengan Tafsir al-Mana>r-nya, dinilai berusaha juga membuktikan hal tersebut. Menurut penilaian Ignaz Goldziher, ia berusaha membuktikan bahwa al-Qur’an mencakup segala hakikat Syahrur, al-Kitab wa al-Qur’an ; Qira’ah Mu’ashirah, Damaskus al-Ahali li al-Thiba‟ah al-Nasyr wa al-Tauzi‟, 1992, 60. Quraish Syihab, Membumikan al-Qur‟an Bandung PT. Mizan Pustaka, 2007, 154. Abu Hamid Muhammad al-Ghazali, Ihya Ulum al-Din, Kairo al-Tsaqafah al-Islamiyah,1356 H, 301. Al-Ghazali, Jawahir al-Qur’an, Mesir, Percetaka Kurdistan,tt, 31-32. Quraish Syihab, Membumikan al-Qur’an, Bandung PT. Mizan Pustaka, 2007, 155. Ibid. 103 Jurnal KACA Jurusan Ushuluddin STAI AL FITHRAH ilmiah yang diungkapkan oleh pendapat-pendapat kontemporer pada masanya, khusunya di bidang filsafat dan Fikih Sebagaimana corak-corak lain yang mengalami perkembangan dan kemajuan dengan berbagai macam kritik dan pro kontranya, corak fiqhi merupakan corak yang berkembang. Tafsir fiqhi lebih popular disebut tafsir aya>t al-Ahka>m atau tafsir ahka>m karena lebih berorientasi pada ayat-ayat hukum dalam al-Qur’ dari sisi pro-kontranya, tafsir corak fiqhi merupakan jenis corak yang banyak diterima hampir semua mufasir. Tafsir ini berusia sudah sangat tua, karena kelahirannya bersamaan dengan kelahiran tafsir al-Qur’an itu sendiri. Banyak sekali judul kitab yang layak untuk disebutkan dalam deretan daftar nama-nama kitab tafsir aya>t al-Ahka>m, baik dalam bentuk tahli>li maupun maud}u’i, antara lain Ahka>m al-Qur’a>n karya al-Jas}s}a>s} 917-980 M, seorang faqi}hmaz}hab Hanafi. Ahka>m al-Qur’a>n karya ibn al-Ara>bi 1075-1148 M. al-Ja>mi’ li ahka>m al-Qur’a>n karya al-Qurt}u>bi w1272 M. ahka>m al-Qur’ankarya al-Sha>fi’i w 204 H.. dan masih banyak lagi karya tafsir di bidang fikih atau Tafsir Ahka>m. Contoh tafsir fiqhi antara lain adalah kalimat  dalam masalah wudhu’ yang terdapat dalam surah al-Maidah ayat 6. Jika dibaca mans}ubfath}ah maka yang wajib dilakukan pada kaki ketika berwudhu’ adalah membasuh bukan mengusap. Akan tetapi jika majrurkasrah maka yang wajib hanya Tasawuf Menurut Quraish Shihab, corak ini muncul akibat munculnya gerakan-gerakan sufi sebagai reaksi dari kecenderungan berbagai pihak terhadap materi, atau sebagai kompensasi terhadap kelemahan yang dirasakan. Disamping karena dua faktor yang dikemukakan oleh Qurais Shihab di atas, faktor lain adalah karena berkembangnya era penerjemahan karya-karya filsafat Yunani di dunia Islam, maka muncul pula tafsir-tafsir sufi falsafi. Antara lain adalah Tafsi>r al- Ibid. Ahmad Izzan, Metodologi Ilmu Tafsir, Bandung Tafakur,2009, 200. Ibid, 201. Abu Abdillah al-Qurt}ubi, al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Bairut, Lebanon Dar al-Kutub al-Araby, Cet. V, 2003 Jilid. 6 hal. 90 Quraish Syihab, Membumikan al-Qur’an Bandung PT. Mizan Pustaka, 2007, 108. Volume 9, Nomor 1 Februari 2019 104 Qur’a>n karya Sahal ibn Abdillah al-Tusta>ri w 283H. Tafsir ini dinilai oleh sebagian orang tidak memuaskan karena tidak lebih dari 200 halaman dan tidak lengkap mengapresiasi al-Qur’an 30 muncul pula Haqa>iq al-Tafsi>rkarya Abu Abdurrahman al-Sulami> w 412 H. Namun tafsir ini dinilai oleh Ibnu S}alah} dan al-Dhahabi sebagai tafsir yang banyak mengadung kecacatan, bahkan dituduh banyak bid’ah, berbau shi’ah dan banyak memuat hadis palsu maud}u>’. Demikian pula al-Dhahabi dalam kitab Taz}kirah al-Huffa>z}pernah berkomentar bahwa kitab Haqa>iq al-Tafsi>rbanyak terdapat takwil kaum bat}i>ni>. Ibnu Taimiyah dalam kitab Minha>j al-Sunnah menyatakan bahwa kitab tersebut banyak dusta. Ada juga pula Lat}a>if al-Isha>ra>t karya Abd al-Karim ibn Hawa>zin ibn Abd al-Ma>lik ibn T}alh}ah ibn Muhammad al-Qushairi> 374 H- 465 H. Kitab ini dinilai positif oleh para ulama karena penafsirannya tidak menyimpang dan selalu berusaha mempertemukan antara dimensi syariat dan hakikat, antara lain makna lahir dan batin. Selain itu, tafsir tersebut relatif steril dari pembelaan ideologi maz}hab. Corak al-Adabi wa al-Ijtima>’ial-Adabi wa al-Ijtima>’i terdiri dari dua kata, yaitu al-Adabi dan al-Ijtima>’i. Corak tafsir yang memadukan filologi dan sastra tafsir adabi, dan corak tafsir kemasyarakatan. Corak tafsir kemasyarakatan ini sering dinamakan juga ijtima>’i. Kata al-Adabi dilihat dari bentuknya termasuk mas}darinfinitif dari kata kerja mad}i aduba, yang berarti sopan santun, tata krama dan sastra. Secara leksikal, kata tersebut bermakna norma-norma yang dijadikan pegangan bagi seseorang dalam bertingkah laku dalam kehidupannya dan dalam mengungkapkan karya seninya. Oleh karena itu, istilah al-adabi bisa diterjemahkan sastra budaya. Sedangkan kata al-Ijtima>’i bermakna banyak bergaul dengan masyarakat atau bisa diterjemahkan kemasyarakatan/sosial. Jadi secara etimologis tafsir al-Adabi al-Ijtima>’i adalah tafsir yang berorientasi pada sosial- kemasyarakatan, atau bisa di sebut dengan tafsir sosio-kultural. Abdul Mustaqim, Pergeseran Epistemologi Tafsir, Jakarta Pustaka Pelajar, 2008, 62. Ibid. Ibid. M. Karman Supiana, Ulumul Qur’an Bandung PUSTAKA ISLAMIKA, 2002, 316-317. 105 Jurnal KACA Jurusan Ushuluddin STAI AL FITHRAH Kepopuleran corak ini dimulai pada masa Syaikh Muhammad Abduh 1849-1905. Corak tafsir al-Adabi al-Ijtima>’i adalah corak tafsir yang menjelaskan petunjuk-petunjuk ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan langsung dengan masyarakat, serta usaha-usaha untuk menanggulangi penyakit-penyakit masyarakat atau masalah-masalah mereka berdasarkan petunjuk ayat-ayat, dengan mengemukakan petunjuk-petunjuk tersebut dalam bahasa yang mudah indah corak penafsiran al-Adabi al-Ijtima>’ adalah corak penafsiran yang berorientasi pada budaya kemasyarakatan. Suatu corak penafsiran yang menitik beratkan penjelasan ayat al-Qur’an pada segi-segi ketelitian redaksionalnya, kemudian menyusun kandungan ayat-ayatnya dalam suatu redaksi yang indah dengan penonjolan tujuan utama turunnya ayat kemudian merangkaikan pengertian ayat tersebut dengan hukum-hukum alam yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan dunia. Simpulan Pendekatan tafsir merupakan cara yang ditempuh oleh mufasir dalam mengungkap makna-makna al-Qur‟an, yang oleh Abdullah Saeed dibagi ke dalam lima bentuk, yaitu pendekatan berbasis linguistik, pendekatan berbasis nalar-logika, pendekatan berbasis riwayat, pendekatan berbasis tasawuf, serta pendekatan kontekstual. Metode penafsiran al-Qur‟an merupakan cara yang digunakan penafsir untuk menafsirkan ayat-ayat al-Qur‟an, antara lain ijmali, tahlili, muqarin dan maudhu’i. Di samping itu, juga ada ragam corak kecenderungan dalam penafsiran al-Qur‟an, seperti corak lughawi, sufi, fikih, filsafat, sosial dan lain-lain. Menurut Abdullah Saeed, secara alamiah, banyak hal yang tumpang tindih dalam pemetaan di atas, yang kemudian memunculkan pertanyaan mana yang lebih dominan dalam satu karya tafsir al-Qur‟an. Menurutnya, pemetaan ini disuguhkan hanya untuk kepentingan analisis saja. Quraish Syihab, Membumikan al-Qur’an Bandung PT. Mizan Pustaka, 2007, 108. Ibid. Volume 9, Nomor 1 Februari 2019 106 Daftar Pustaka Muhtasib al, Abd al-Majid Abd al-Salam, Ittijahat al-Tafsir fi al-Asr al-Rahin, Aman Maktabah al-Nahdhah al-Islamiyah, 1982. Mustaqim, Abdul, Epistemologi Tafsir Kontemporer, Yogyakarta LkiS, 2011. Saeed, Abdullah, al-Qur’an Abad 21 Tafsir Kontekstual, Bandung Mizan, 2016. Nata, Abudin, Metodologi Studi Islam, Jakarta Raja Grafindo Persada, 2011. Uthaymin al, Muhammad Salih, Sharh Muqaddimah Ushul al-Tafsir, Riyad Darul Minhaj, 1432 H. Ghazali al, Abu Hamid Muhammad, al-Mustashfa fi Usul al-Fiqh, Beirut Dar al-Kutub al-„Ilmiyah, 2008. Suyuti al, Jalal al-Din Abd. al-Rahman, al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, Beirut Dar al-Fikr, 2008. Khalil, Ata‟ ibn, al-Taisir fi Usul al-Tafsir, Beirut Dar al-Ummah, 2006. Rahman, Fazlur, Islam and Modernity,Chicago University of Chicago Press, 1982. Hanafi, Hasan, Metode Tafsir dan Kemaslahatan Umat, Yogyakarta Nawesea, 2007. Shatibi al, Ibrahim ibn Musa, al-Muwafaqat, Penerbit Dar Ibn Affan, 1997. Qatttan al, Manna Khalil, Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an, Jakarta Litera AntarNusa, 2001. Hasan Muhammad Ali, Pengantar Ilmu-Ilmu al-Qur’an, Bogor Pustaka Thariqul Izzah, 2007. Tabari al, Muhammad bin Jarir, Jami’ al-Bayan fi Ta’wil Ayi al-Qur’an, Vol. IV, Gaza Dar Hijr, 2001. Dhahabi al, Muhammad Husain, Ilm al-Tafsir, ttp Dar al-Ma‟arif, ___________________________, Penyimpangan-Penyimpangan dalam Penafsiran al-Qur’an, Jakarta PT. Raja Grafindo Persada, 1993. Baidan, Nasaruddin, Metode Penafsiran al-Quran, Yogjakarta Pustaka Pelajar, 2002. Wielandt, Rotraud, Tafsir Al-Qur’an, Masa Awal, Modern dan Kontemporer. Jurnal Taswirul Afkar, 2004. Rashwani, Samir Abd al-Rahman, Manhaj al-Tafsir al-Mawdhu’i li al-Qur’an al-Karim, Alepo Dar al-Multaqa, 2009. 107 Jurnal KACA Jurusan Ushuluddin STAI AL FITHRAH Abidu, Yunus Hasan, Tafsir al-Qur’an Jakarta Gaya Media Pratama, 2007. ... Menurut Al-Farmawi, tafsir maudhu'i merupakan suatu pola penafsiran yang diawali dengan mengumpulkan ayat Al-Qur'an yang memiliki tujuan dan arti tentang suatu topik, kemudian disusun berdasarkan masa turun ayatnya serta memperhatikan konteks historis ayat tersebut, seperti asbab an-nuzul nya kemudian diberikan penjelasan dan uraian, serta komentar akan pokok kandungan ayatnya Sja'roni, 2014. Maka, para mufasir masa kini kemudian akan mengambil suatu topik tertentu di dalam Al-Qur'an pada sejumlah ayat dan surat Kusroni, 2019. Tafsir maudhu'i menjadi salah satu metodologi tafsir yang lazim digunakan oleh mufasir masa kini Siregar, 2018. ...Muhammad Hasan Ali Dadan RusmanaEveryone must have got the measure of sustenance from Allah swt.. However, sometimes some of them subconsciously invest in unnecessary material possessions. The study would be exploring the concept of superfluous in the qur'an. Research methods used are a qualitative kind through library studies with content analysis. The final outcome about the discussions of this research will mentions a general view of waste, a verse about superfluous in the qur'an, and useless analysis of the verse. The final conclusion of this study represent that it is costly to waste, and these waste forms could include possessions, food, drink, and excessive use of other necessities. There are several ways to avoid the wasteful behavior given by clerics. The study recommends the importance of avoiding wasteful behavior so that avoid the harmful effects of being a brother to devil.... Guna menafsirkan teks hukum, Hukum Islam juga menyediakan aneka metode berijtihad baik berupa metode interpretasi maupun metode argumentasi. Teks al-Qur'an maupun as-Sunah dapat ditafsirkan antara lain secara historis, yakni dengan memahamai asbabun nuzul al-Qur'an dan asbabul wurud al-Hadis, ditafsirkan secara teleologis atau mendasarkan pada tujuan, yakni dengan mendasarkan pada maqashid syariah dan hukum Islam juga menyediakan kerangka argumentasi berupa metode qiyas atau yang dapat diartikan sebagai analogi Kusroni, 2019. Harmonisasi dilakukan guna mendapatkan sinkronisasi dan koherensi antara aturan yang akan dibentuk dengan aturan-aturan lain yang sudah ada, sehingga dengan dibentuknya aturan baru dalam hal ini POJK/SEOJK yang mendasarkan pada fatwa in line dengan aturan-aturan lain dan sekaligus praktik di lembaga keuangan. ...Khotibul Umam Vina Berliana KimberlyPenelitian ini bertujuan menganalisis peran Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah dalam interpretasi dan harmonisasi fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia DSN-MUI guna memberikan rekomendasi bagi pembentukan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK di bidang keuangan syariah, serta prinsip hukum yang dijadikan sebagai dasar bagi realisasi peran dimaksud. Penelitian hukum normatif ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan 1 Peran KPJKS dalam melakukan interpretasi dan harmonisasi fatwa DSN-MUI bagi pembentukan POJK di bidang keuangan syariah, yakni memberikan rekomendasi bagi OJK; dan 2 Prinsip hukum yang dijadikan sebagai dasar bagi realisasi peran dimaksud guna menghasilkan rekomendasi, yakni prinsip kemaslahatan.... 10 Kitab al-Qusyairī ini mendapatkan respon yang cukup positif jika dibandingkan dengan karya gurunya. 17 Al-Qusyairī merupakan seorang mufassir yang hidup pada abad ke 5 H/11 M. Ia memiliki dua produk tafsir yang dikarang sebelum dan sesudah mengenal tasawuf, tafsir yang karang olehnya sebelum mengenal tasawuf diberi judul al-Taisīr fī 'ilm al-Tafsīr diselesaikan sebelum tahun 410 H. Kitab Tafsir ini murni menggunaan metode eksoterik yang menggunakan pendekatan analisis bahasa, asbāb al-nuzūl, fiqh dan kalam. Tafsir yang kedua adalah Laṭā'if al-Isyārāt yang diselesaikan sekitar tahun 434 H. Tafsir ini ditulisnya setelah mengenal dan belajar tasawuf dari para gurunya. ...Naryono NaryonoThis study examines the verses of tasybīh according to Abd al-Karīm al-Qusyairī such as Arsy Allāh, Yad Allāh, and Wajh Allāh. The question that will be discussed is how al-Qusyairī interprets the verses of tasybīh in Laṭā’if al-Isyārāt. To get maximum results, the authors use descriptive-analytical methods, data are collected and compiled then analyzed. The primary source in this study is Laṭā’if al-Isyārāt, by Abd al-Karīm al-Qusyairī. The secondary sources are the books of al-Qusyairī such as Risālah al-Qusyairīyah, Tartib al-Sulūk, Arba’ Rasā’il fī al-Taṣawuf. The results of this study indicate that 'Arsy according to al-Qusyairī is divided into two, namely 'Arsy al-Samā' where Allah resides and 'Arsy Rahmān 'Arsy earth located in the hearts of the ahl al-Tauhid people those who insult Allah, whereas for the words Yad Allāh, and Wajh Allāh are ordained with the power held by SujaiArtikel ini membahas pendekatan studi tafsir kontemporer yang bercorak kritis dan transformatif. Kritisisme pendekatan tafsir kontemporer menempatkan produk penafsiran klasik bukan sebagai kebenaran mutlak, tetapi sebagai produk zaman yang perlu dikaji ulang. Pendekatan tafsir kontemporer menekankan transformasi makna untuk kepentingan transformasi umat dan memecahkan problem yang muncul berkembang dalam masyarakat muslim. Ada dua pertanyaan utama dalam artikel ini Pertama, bagaimana metode pendekatan studi tafsir kontemporer. Kedua, bagaimana varian pendekatan tafisr kontemporer. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh melalui telaah kepustakaan, yakni sumber primer berupa buku-buku dan artikel yang terkait dengan studi tafsir kontemporer. Artikel ini menemukan; Pertama, pendekatan tafsir kontemporer menggunakan metodologi kontemporer multidisip di bidang sosial-humaniora. Kedua, metode tafsir kontemporer memiliki varian pendekatan seperti historis-kritis, sosiologis, hermeneutika dan Nadiyah SalmaLaili Mas Ulliyah HasanKhowarizmi Abdul Karim Uril BahruddinLearning the interpretation of the Qur'an more precisely on thematic interpretation material, still faces obstacles in the field, including not being able to produce output that can use interpretation well. The purpose of this research is to understand 1 the application of a communicative approach in learning interpretation of Qur’an at Al Jihad Islamic Boarding School Surabaya for female, 2 the obstacles faced by teachers in applying a communicative approach in learning interpretation of Qur’an at Al Jihad Islamic Boarding School Surabaya fro female. This research uses a qualitative approach with a descriptive type of research. Research data were collected through interviews, observation, and documentation. Data analysis was carried out using Miles and Huberman's model, are 1 data collection, 2 data reduction, 3 data presentation, 4 concluding. The results showed that the application of the communicative approach through several steps, there are short dialogues, exercises, questions, communicative expressions, analysis and concluding, then evaluation. And also there several obstacles in the application of the communicative approach, it is the lack of confidence in students in expressing the results of thematic interpretations orally in Arabic, there are difficulties in developing the delivery of some material into a communicative approach, and the last is the lack of time available for learning interpretation of holy Qur’an. The conclusion of this study shows that a communicative approach is needed in learning interpretation of holy Qur’an on thematic interpretation material to be more al-Maqāṣidī is a topic of research within the field of Quranic exegesis. The researchers of Quranic exegesis are actively discussing this field of knowledge. It is considered a means of ensuring that Islamic scholars remain steadfast in their interpretation of the verses of the Quran based on Maqāṣid al-Shāriʿ Purpose of order from Allah rather than on their own lusts or desires. Despite the vibrancy of research on Al-Tafsīr al-Maqāṣidī, the theory's construction requires ongoing research, and there is currently no thematic review of the scope of studies conducted on this subject. Therefore, the purpose of this thematic review is to synthesise the literature on the research scope of al-Tafsīr al-Maqāṣidī using 8. This study employs two research methodologies i Quantitative methodology, which involves numerical data; and ii Qualitative methodology, which relies on the thematic analysis related to the study’s scope, al-Tafsīr al-Maqāṣidī. A keyword search followed by an inclusion criteria filter from Google Scholar, Research Gate, and Mendeley databases successfully identified 92 literary works. However, after the inclusion and exclusion criteria were applied, only 68 papers were selected for review. The thematic review conducted in this study identified 86 initial codes characterising the research scope of al-Tafsīr al-Maqāṣidī, which were then classified into 12 clusters. These clusters can be classified into two categories concept clusters and application clusters. The study’s findings discovered that while the effort to construct the theory of al-Tafsīr al-Maqāṣidī has long been undertaken, it has not been considered mature. In terms of application, the application of al-Tafsīr al-Maqāṣidī to contemporary issues is the most popular scope of the study. The findings of this study may benefit future research by addressing research gaps that have not been addressed in order to complete this branch of Quranic MillatiMisogynistic interpretation of women on their menstruation period as "a dirt" that emerged from pre-Islamic Arab society and some classical commentators opened vast space for critics. One of the critics is the interpretation of al-Baqarah verse 222 as an effort to maintain reproduction health. This paper compares the inter­pretation of al-Baqarah verse 222 in Tafsīr al-Miṣbaḥ by Quraish Shihab, and Tafsīr al-Taḥrīr wa al-Tanwīr, by Ibn 'Āshūr. These two interpretations are taken because they have relatively similar interpretations when interpreting al-Baqarah verse 222, even though the author's historical setting is different. With the comparative method and theory of qirā’ah mubādalah, this paper answers how the interpretation of Quraish Shihab and Ibn 'Āshūr on al-Baqarah verse 222 and how the linearity of that inter­pretation is. This paper finds, firstly, that Quraish Shihab and Ibn 'Āshūr agree in interpreting al-Baqarah verse 222 with the prohibition of intercourse, while the wife is on her period to maintain re­production health and interpret adhā as an uncomfortable condition. It's just that Quraish Shihab defines adhā as distur­bance, while Ibn 'Āshūr means al-ḍarr injury or danger. Secondly, the two interpretations use a reciprocal paradigm with the evidence of the meaning of adhā as a disturbance or risk that can be occurred both women and Qurrota AiniBarokah has been around for a long time even though it does not appear to be about its form, but everyone must feel the sweetness of barokah. The problem is that barokah has experienced a decline and has even begun to become extinct because its existence is not clearly visible. That is caused by the lack of public awareness of the power of Allah, so that it depends on the progress of science and technology at this time. Therefore, the author examines the interpretation of Nouman Ali Khan through Youtobe which contains a discussion of baraka as a form of recommendation to the public that the interpreter is very suitable to be studied at the present time. This article includes thematic methods maudhu'i as well as patterns of adab ijtima'i with a linguistic approach, so that the discussion presented by Nouman Ali Khan can be used as a basis for knowing, understanding and changing the paradigm of society through cognitive effects, affective effects, and behavioral SyihabQuraish Syihab, Membumikan al-Qur'an, Bandung PT. Mizan Pustaka, 2007, MustaqimAbdul Mustaqim, Pergeseran Epistemologi Tafsir, Jakarta Pustaka Pelajar, 2008, SupianaM. Karman Supiana, Ulumul Qur'an Bandung PUSTAKA ISLAMIKA, 2002, al, Muhammad Salih, Sharh Muqaddimah Ushul al-TafsirAbudin NataMetodologi Studi IslamNata, Abudin, Metodologi Studi Islam, Jakarta Raja Grafindo Persada, 2011. Uthaymin al, Muhammad Salih, Sharh Muqaddimah Ushul al-Tafsir, Riyad Darul Minhaj, 1432 Rotraud, Tafsir Al-Qur'an, Masa Awal, Modern dan KontemporerNasaruddin BaidanMetode Penafsiran Al-QuranBaidan, Nasaruddin, Metode Penafsiran al-Quran, Yogjakarta Pustaka Pelajar, 2002. Wielandt, Rotraud, Tafsir Al-Qur'an, Masa Awal, Modern dan Kontemporer. Jurnal Taswirul Afkar, 2004.

metode dan corak tafsir